"Jujur saya enggak tahu dia punya bisnis apa dan gimana keuangannya," kata dia.
Jessica mengaku, penganiayaan itu disaksikan oleh ibunya serta dua orang pembantunya.
Perkelahian antar kakak adik itu baru bisa berhenti saat ibunya melerai mereka berdua.
Baca juga: Ketahuan Sembunyi di Atap Rumah Selingkuhan, Kepsek Tewas Dianiaya Warga, Kini 6 Orang Ditangkap
Dilaporkan ke Polisi
Tidak terima dengan perlakuan yang menimpanya, Jessica pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Solo.
"Hari itu juga saya langsung lapor ke kantor polisi," ujarnya.
Kasus ini pun sudah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Surakarta.
Jessica mengatakan sebetulnya sempat ada upaya mediasi yang dilakukan oleh sang ayah.
Tapi, menurut Jessica, hingga saat ini tidak ada upaya meminta maaf dari pelaku.
Ia pun terpaksa pilih menempuh jalur hukum.
Upaya Mediasi Gagal
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara kakak kandung berinisial RW (38) dengan adik sendiri yaitu Jessica Shalvyne Cayden Wardhana (33) terjadi pada 30 Agustus 2020 lalu di Solo sebenarnya pernah menempuh jalur mediasi oleh kepolisian.
Meskipun begitu, dalam mediasi kedua belah pihak tidak menemukan titik temu dan kasus antar kakak-adik kandung masih tetap berlanjut.
Pengacara korban, Azizar Wardono menyampaikan, ayah mereka sebenarnya sudah mencoba mendamaikannya.