TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah anak perempuan yang berusia 13 tahun.
Sedangkan pelakunya adalah ayah tiri dari korban berinisial AM (39).
AM mengaku telah dua kali melakukan perbuatan asusila tersebut.
Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Dilecehkan Kepala Sekolahnya, Mulai Terbongkar saat Korban Terlihat Trauma
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan kejadian pertama terjadi pada 11 Februari 2021.
Kala itu AM masuk ke kamar korban pada malam hari.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya yang tidak terkunci," ujar Jeifson kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/3/2021).
Korban lantas menyadari ada seseorang di dalam kamarnya.
Tapi, AM mencoba merudapaksa korban.
AM terus memaksa dan korban mencoba melawan.
Namun perlawanan korban tidak membuat AM menjauh.
Justru tersangka meneruskan perbuatan tercelanya.
Kejadian kedua terjadi pada 21 Februari 2021.
Saat kejadian kedua inilah ibu kandung korban mengetahu perbuatan suaminya.
Baca juga: Ayah di Karawang Tega Lecehkan Anak Tirinya Bertahun-tahun, Aksi Dilakukan saat Korban Tertidur
Mengetahui suaminya berbuat di luar norma dan ketentuan hukum, sang istri melapor ke polisi pada 26 Februari 2021.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap AM.
Jeifson menjelaskan tersangka mengiming-imingi akan membelikan ponsel baru untuk korban.
AM juga menjanjikan akan memberikan uang jajan kepada korban.
AM sudah menikah dengan istrinya atau ibu kandung korban pada 2014.
"Tersangka berbuat itu karena hawa nafsu setelah melihat anak tirinya semakin dewasa. Saya baru menangani kejadian seperti ini di Polres Batu," paparnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria 39 Tahun Ini Tak Kuasa Tahan Nafsu Lihat Anak Tirinya yang Baru Berusia 13 Tahun
(Suryamalang.com/ Benni Indo)