TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Tersangka pembunuh cewek asal Bandung M (17) di Hotel Lotus Garden, Kediri, Jawa Timur, Refi Purnomo melakukan hal yang berlawanan dengan apa yang telah dilakukannya.
Dalam akun media sosialnya, Refi Purnomo mengunggah gambar ia sedang berdoa.
Pria 23 tahun ini terpantau oleh polisi dalam pergerakan media sosialnya.
Seperti diketahui, sosok Refi Purnomo terungkap dari rekaman CCTV yang diamankan petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.
Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Cewek Asal Bandung, Terkait Prostitusi Online, Refi Tak Mampu Bayar Jasanya
Petugas pun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Petugas lalu menyisir dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
Polisi lalu menangkap Refi di tempat kos-nya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya.
Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Terkait postingan Refi di media sosial, Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Verawati Taib mengatakan hal itu berdasarkan hasil penulusuran dari Tim IT Reskrim Polresta Kediri.
Baca juga: Respons Ferdinand Sinaga Soal Kabar Kembali ke Persib Bandung
"Kalau dalam penelusuran kami, si tersangka ini sempat memosting gambar berdoa saat malam penemuan mayat itu," ujarnya.
Selain itu menurut Verawati Taib bahwa berdasarkan penelusuran di Media Sosialnya, diketahui Refi Purnomo pernah belajar di salah satu tempat sekolah keagamaan tertentu.
Seperti diketahui, Refi Purnomo nekat membunuh M yang masih berusia 17 tahun itu terkait prostitusi online.
Refi Purnomo melakukan kekejiannya itu seorang diri setelah melakukan hubungan seksual dengan korban.
Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan, pertemuan Refi dengan korban dilakukan setelah mereka berinteraksi melalui MiChat.
Baca juga: Gerak-gerik Pembunuh Gadis Cantik Asal Bandung di Hotel Kediri Terekam CCTV, Pelaku Beraksi 30 Menit
Keduanya kemudian melakukan transaksi dengan harga yang telah disepakati sekitar Rp 700.000.
Namun ternyata Refi tidak memiliki uang sesuai dengan perjanjian.
Setelah melakukan hubungan seksual, Refi hanya membayar korban dengan uang sebesar Rp 300.000. Hal itu yang membuat M sempat marah.
"Pelaku mengancam korban menggunakan pisau yang telah dibawahnya. Korban sempat berteriak dan akhirnya dicekik oleh R," imbuh AKBP Eko Prasetyo.
Pelaku dengan keji menusuk tubuh M dan menikam leher korban hingga meninggal dunia.
"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan ancaman hukuman mati dan pidana penjara paling ringan 20 tahun," pungkas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Siapa sebenarnya Refi Purnomo?
Berikut uraiannya:
1. Pedagang online
Informasi yang dihimpun surya.co.id, Refi Purnomo adalah seorang pedagang online.
Hanya saja, Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo yang tidak merinci lebih jauh soal bisnis yang digeluti pria berusia 23 tahun ini.
2. Warga Tuban
Refi Purnomo ternyata bukan warga Kediri .
Dia tinggal di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri baru sekitar 3 bulan.
Hal ini diketahui dari informasi kepala desa setempat.
Refi Purnomo masih tercatat sebagai warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
3. Terungkap dari kamera CCTV
Setelah kasus pembunuhan itu terungkap, Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.
Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.
"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.
Petugas pun menganalisa CCTV yang ada disekitar lokasi, dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.
Petugas lalu menyisir dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.
4. Sudah beristri
Ternyata, Refi Purnomo diketahui sudah beristri.
Hanya saja hingga kini polisi belum temukan keterlibatan istri Refi Purnomo dalam kasus pembunuhan M warga Bandung yang tewas di Hotel Lotus Kediri.
Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib mengatakan bahwa saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.
"Jadi si tersangka sudah tau kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kost awalnya dibuka kan pintu. Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.
Sementar itu AKP Verawati Taib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi ada dua orang yang diamankan.
"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju tersangka, usai melakukan pembunuhan.
"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.
5. Terkait prostitusi online
Saat booking M, Refi Purnomo juga berhubungan dengan Deri Kurniawan dan saudara kandungnya Nia Kurniasih.
Deri Kurniawan dan Nia Kurniasih ini adalah muncikasi M.
Bahkan, Deri Kurniawan juga berstatus sebagai pacar M.
Sebelum pembunuhan terjadi, Deri Kurniawan bersama Nia Kurniasih dan korban (M) memesan 2 kamar di Hotel Lotus Kediri pukul 13.00 WIB.
Dari dua 2 kamar yang dipesan di Hotel Lotus Kediri, satu digunakan Deri bersama M.
Sementara satu lagi untuk kakaknya berinisial Nia Kurniasih.
Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo mengungkapkan, Deri dan Nia Kurniasih diduga mengendalikan M saat transaksi prostitusi online.
"Jadi yang mengoperasikan Hp M ini D (Deri) selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," kata Kapolresta Kediri.
Menurut AKBP Eko Prasetyo bahwa pelaku mucikari terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan undang undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.
Bisnis prostitusi online yang dilakuakn Deri, Nia dan korban (M) memanfaatkan aplikasi sosial media MiChat.
Kasatreskrim Polreta Kediri AKP Verawati Taib mengungkapkan, selama ini yang mengendalikan aplikasi MiChat M adalah Deri, pacarnya.
"Untuk yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya," imbuh Kasatreskrim Polresta Kediri.
Sementara itu saat disinggung mengenai tarif yang dikenakan oleh pelaku, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.
"Kalau kasus M ini pelaku tersangka mucikari sudah deal dengan harga 700 ribu per jam. Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis," ungkap AKP Verawati. (Farid Mukarom)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setelah Bunuh Cewek Bandung, Refi Purnomo Buat Hal Kontras, Terungkap Latar Belakang dan Biodatanya