"Saya benar-benar takut diancam begitu, padahal kami baru saja menikah. Saya mengalami luka di tangan, kaki, dan bahu karena ditendang dan dipukul," ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
Kasus dugaan KDRT itu kini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Laporannya sudah diterima sekarang akan dilakukan tindak lanjut," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianiaya Suami hingga Babak Belur gara-gara Lupa Pakai Jilbab, Istri: Saya Takut..."
(Kompas.com/Aji YK Putra)