News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Muda Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Sudah Dibohongi dan Ditinggal Kekasih

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penemuan mayat bayi - Wanita Muda Tega Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ngaku Sudah Dibohongi dan Ditinggal Kekasih

Selang dua hari, aparat kepolisian menangkap EMD.

"Pelaku dikenakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak, Juncto Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 342 KUHP," urai Deonijiu.

"Dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal 15 tahun," imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Deonijiu mengimbau kepada warga Kota Tangerang agar tidak terlalu percaya terhadap orang lain.

"Jangan terlalu percaya dengan tipuan orang yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sakit Hati Ditinggal Kekasih, Seorang Perempuan di Kota Tangerang Buang Bayinya"

(Kompas.com/Muhammad Naufal)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini