TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa pembunuhan M (16), gadis asal Bandung di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, mengungkap adanya kelompok pelaku prostitusi online.
Kasus itu terungkap setelah polisi menangkap Refi Purnomo (23), seorang pria asal Kabupaten Tuban, sebagai pelaku pembunuhan M.
Kini, Refi Purnomo ditahan dengan status tersangka tunggal kasus dugaan pembunuhan.
Adapun para anggota jaringan prostitusi yang diungkap polisi itu adalah perempuan berinisial NK (38), laki-laki inisial DK (35), serta laki-laki inisial DR (22).
Selain tiga orang itu, korban pembunuhan berinisial M dan seorang perempuan berinisial T (15) juga terlibat dalam jaringan prostitusi online itu.
Mereka ditetapkan sebagai korban ekploitasi anak.
Pasutri Jual Anak Kandung
Pasangan suami istri NK (38) dan DK (35) asal Bandung mengakui telah menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.
Pelaku juga mengaku tak pernah memaksa anaknya untuk melakukan transaksi esek-esek tersebut.
Ia nekat menjadi muncikari karena terlilit utang.
NK (38) dan DK (35), pasutri asal Bandung Jawa Barat ternyata telah melacurkan anak kandungnya T sejak awal Februari 2021.
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kediri Kota, Selasa (9/3/2021).
Sebelumnya polisi Kota Kediri berhasil mengungkap 2 kasus yang terjadi di Hotel Lotus Kediri.
Kasus pertama adalah pembunuhan gadis inisial M yang dibunuh pelanggannya usai melakukan transaksi esek-esek.
Baca juga: Pembunuhan Gadis Muda di Hotel Kediri, Ternyata si Mucikari juga Jual Putrinya yang Berusia 16 Tahun
Baca juga: Muncikari Cewek Korban Pembunuhan di Kediri Ternyata Jual Anaknya Juga, Uangnya Untuk Beli Susu
Hasil penyelidikan pembunuhan M, mengarah pada kasus baru yakni prostitusi online.