News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Regional: Batalkan Nikah, Pria Didenda Rp 150 Juta | Kakek Ngaku Aiptu, Setubuhi 2 Wanita

Penulis: Miftah Salis
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi.

TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita populer regional dalam 24 jam terakhir.

Sebuah kisah percintaan menjadi viral di TikTok.

Seorang wanita bertemu kekasihnya saat jalani isolasi Covid-19 di Wisma Atlet.

Sementara itu, seorang pria di Banyumas didenda Rp 150 juta.

Pria tersebut harus membayar denda setelah membatalkan pernikahan dengan kekasihnya.

Sementara itu, seorang gadis mengidap polidaktili sejak kecil menjadi viral.

Gadis tersebut memiliki 24 jari di tubuhnya.

Berita lain, seorang kakek ngaku berpangkat Aiptu dan menipu para wanita.

Sudah ada empat korban yang jadi sasaran si kakek.

Pelaku bahkan mengaku sudah menyetubuhi 2 korbannya.

Baca juga: Buruh Pabrik Beristri Rudapaksa Tiga Pelajar Kakak Beradik selama 7 Tahun, Korban Diming-imingi Uang

Baca juga: Cekcok dengan Istri Gara-gara Uang Belanja, Pria Ini Banting TV sampai Terkena Kaki Anak Balitanya

Baca juga: Pria di Banyumas Didenda Rp 150 Juta Gara-gara Batalkan Pernikahan, Keluarga Enggan Membayar

1. Viral TikTok Wanita Dapat Kekasih saat Isolasi Covid-19 di Wisma Atlet, Bermula dari Dititipkan

Viral di TikTok kisah seorang wanita mendapatkan kekasih saat jalani isolasi Covid-19 di Wisma Atlet, Jakarta.

Kisah tersebut berawal saat si cewek yang harus dirawat dititipkan kepada si cowok, yang merupakan teman dari sepupunya.

Pertama kali, kisah ini diangkat oleh si wanita pada akun TikTok-nya, @esterdesyn97.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini