Laporan Wartawan Serambi, Seni Hendri
TRIBUNNEWS.COM, IDI - Polres Aceh Timur menggelar rekonstruksi pembunuhan Siti Fatimah (56) dan anak bungsunya NA (15).
Pembunuhan ini terjadi di rumah korban di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Jumat (12/2/2021) dini hari.
Jenazah ibu dan anak ini ditemukan warga di bawah kolong tempat tidur rumahnya pada Senin (15/2/2021).
Dua hari kemudian, Polres Aceh Timur berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan sadis itu, yakni R (46) dan M pada Rabu (17/2/2021).
Kedua tersangka juga warga Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Kedua korban dalam rekontruksi Rabu (10/3/2021) kemarin diperankan oleh peran pengganti. Rekontruksi berlangsung di Mapolres Aceh Timur.
Dalam rekonstruksi yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Dwi Arys Purwoko SIP SIK, dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Aceh Timur.
Selain itu, juga keluarga korban.
Kedua tersangka memperagakan pembunuhan ibu dan anak ini dalam 24 adegan.
Proses rekontruksi juga dikawal ketat personel Polres Aceh Timur.
Dalam adegan pertama diketahui, awalnya pelaku R bertemu M di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang.
Pertemuan ini pada Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kemudian tersangka R dan M merencakan pembunuhan terhadap kedua korban.
Baca juga: Pembunuhan Berantai di Bogor, Korbannya Dua Wanita, Satu Dibungkus Plastik Satu Dibungkus Ransel
Baca juga: Pemuda 21 Tahun Lakukan Pembunuhan Berantai Terhadap Gadis SMA dan Janda Muda di Bogor, Ini Motifnya