News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Rasminah, Korban Pernikahan Dini, Dipaksa Nikahi Kakek Tajir Hingga Nasibnya Kini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasminah menjadi salah satu korban nikah dini yang dipaksa nikah dengan kakek-kakek hingga menikah 4 kali dan ditinggal suami

Laporan Wartawan Tribun Jabar Handhika Rahman

TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Rasminah (34), mantan korban perkawinan anak sekaligus penyandang disabilitas asal Kabupaten Indramayu ini terus melakukan perlawanan.

Bersama Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Rasminah terus berjuang mengentaskan perkawinan anak di usia dini.

Usaha mereka pun berhasil, setelah melakukan perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.

Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya dirubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Baca juga: ICW Bandingkan Vonis Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon dengan Kades di Indramayu

Kepada Tribuncirebon.com, Rasminah menceritakan, ia mengalami trauma berat usai dipaksa menikah oleh orangtuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.

Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.

"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).

Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.

Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.

"Sama sekali gak bahagia. Baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.

Baca juga: Komite III DPD RI Sebut Usia Ideal Pernikahan Cegah Kematian Ibu Melahirkan

Rasminah menceritakan, saat usianya 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan faktor ekonomi.

Ayahnya saat itu lumpuh sehingga beban keluarga dibebankan kepada sang ibu. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini