TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan berantai di Kota Bogor akhirnya berhasil diungkap oleh Polresta Bogor Kota.
Kasus ini bermula saat ditemukan dua mayat perempuan di lokasi yang berbeda.
Pertama siswi SMA asal Cibungbulang berinisial DP yang tewas terbungkus plastik di Jalan Raya Cilebut pada 25 Februari 2021 lalu.
Kedua adalah seorang janda beranak satu berinisial EL yang mayatnya ditemukan di wilayah Pasir Angin, Kabupaten Bogor.
Belakangan diketahui kedua penemuan mayat ini memiliki keterkaitan setelah ditangkapnya pria bernama Rian (21).
Baca juga: Selain Rian Bogor, Ini 6 Pembunuh Berantai yang Pernah Hebohkan Indonesia
Pria bernama lengkap Muhamad Rian alias MRI merupakan pelaku dari pembunuhan dua mayat tersebut.
Rian sendiri berhasil diringkus polisi di tempat persembunyiannya di wilayah Depok pada Rabu (10/3/2021).
Pengungkapan kasus ini berhasil diungkap oleh tim gabungan dari Reserse Polresta Bogor Kota dibantu oleh Direktorat Reskrimum Polda Jawa Barat.
Untuk mengenal sosok Rian lebih dekat, berikut sejumlah fakta-fakta dari pembunuh berantai asal Bogor itu.
Profesi Pelaku
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengungkap sosok tersangka adalah seorang pedagang.
Sehari-harinya Rian menjalani rutinitas menjual berbagai barang dagangan melalui online.
Mulai dari barang elektronik hingga perlengkapan handphone dan barang fashion lainnya.
"Iya pekerjaan dari pelaku ini adalah jual beli online, iya jual beli online," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.