News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aliran Hakekok di Pandeglang

Deretan Fakta Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Tebus Dosa dengan Mandi Bersama di Sungai

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi berjaga-jaga di sekitar rumah milik A (52), pimpinan dugaan aliran sesat Hakekok di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, diberi garis polisi pada Jumat (12/3/2021). Sebelumnya polisi mengamankan 16 orang anggota kelompok aliran Bakekok di desa tersebut usai laporan ritual mandi bareng antara laki-laki dan perempuan hingga anak-anak tanpa busana.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.

"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.

Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.

Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.

"Untuk masyarakat cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.

2. Diketuai pria paruh baya

Ajaran Hakekok ini diketuai oleh pria berinisial A yang berusia 52 tahun.

Menurut dia, A mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Pria, Wanita, dan Anak-anak Mandi Bersama di Tengah Kebun Sawit

Saat ini A juga sudah diamankan petugas Polres Pandeglang.

"Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh (Hakekok), dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Gugatan Terhadap Raffi Ahmad di PN Depok Masih Dalam Tahap Mediasi

Baca juga: Pria 53 Tahun Nekat Tinggal di Atas Tiang Iklan Selama Dua Hari Karena Takut Dibunuh

Baca juga: Warga Ungkap Parkir Liar di Pilar Jati Bike Park Dikelola Ormas: Bayar Rp 200 Ribu Per Bulan

3. MUI Pastikan menyimpang

Menurut Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri, ritual mandi bersama tanpa pakaian alias telanjang itu menyimpang dari ajarab agama.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini