"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar. Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sunarto.
Oknum polisi Polres Padang Panjang
Sunarto menambahkan, polisi tersebut merupakan anggota Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polda Riau. Pelaku juga menjalani pemeriksaan intensif.
Sunarto juga telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menangani kasus dugaan penembakan yang dilakukan Bripda AP.
"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto.
Sementara untuk korban, tambah dia, saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit di Pekanbaru.
Tinggalkan Tugas tanpa Izin
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Baca juga: 25 Anak di Asrama Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan, Polres Mimika Sita Kabel dan Kayu
Bripda AP mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh.
Di tempat hiburan malam itu, ia memesan wanita diduga teman kencan lewat aplikasi MiChat.
Lalu, dua perempuan berinisial DO dan RO mendantangi AP. Setelah berbincang sesaat, kedua perempuan itu pamit membeli alat kontrasepsi.
Namun, AP curiga korban ingin kabur. Ia lalu mengejar korban sembari mengeluarkan senjata.