TRIBUNNEWS.COM- Seorang siswi SD dirudapaksa oleh teman kakaknya.
Pelaku nekat melancarkan aksinya di rumah nenek korban.
Aksi pelaku pun terbongkar setelah dipergoki sang paman.
AS (23), kakak korban, tak pernah menyangka pertemanannya malah dimanfaatkan oleh AM (23).
Tanpa sepengetahuan AS, AM tega mencabuli adik kandungnya, IS (12).
AS dan adiknya selama ini tinggal bersama neneknya.
Karena berteman akrab, kata AS, AM hampir setiap hari singgah ke rumahnya.
Ia pun sudah biasa keluar masuk ke kamarnya.
"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil. Saya gak habis pikir perbuatan itu (pencabulan) dia lakukan ke adik saya," terang AS, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Dua Pemuda Rudapaksa Gadis Bisu-Tuli saat ke Toilet Umum di Tempat Wisata
Baca juga: Siswi SD di Lampung Tengah Jadi Korban Rudapaksa Teman Kakak Kandung
Baca juga: Kronologi Gadis Tuna Wicara dan Tuna Rungu di Ngada Jadi Korban Rudapaksa
Ia berharap AM dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya, sehingga tidak mengulanginya.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya. Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya," imbuhnya.
Selain mengamankan AS, polisi juga menyita barang bukti berupa kaus dalam, celana dalam, dan celana pendek yang dipakai korban saat terakhir kali dicabuli AM.
Berkali-kali
AM (23), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata sudah berkali-kali mencabuli adik temannya.