TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) se-eks Karesidenan Surakarta menggelar konferensi cabang (Konfercab) bersama di Hotel Sahid Jaya Solo, Minggu (14/3/2021).
Adapun PA GMNI yang menggelar Konfercab bersama yakni PA GMNI Surakarta, PA GMNI Karanganyar, PA GMNI Sragen, PA GMNI Boyolali, PA GMNI Klaten, PA GMNI Wonogiri, dan PA GMNI Sukoharjo.
Ketua Panitia Konfercab PA GMNI se-eks Karesidenan Surakarta, Pata Hindra Aryanto, mengatakan konfercab bersama dihadiri sekira 150 alumni GMNI yang tersebar di Solo Raya.
Baca juga: Arema FC vs Persikabo 1973 di Laga Pembuka yang Digelar di Stadion Manahan Solo
Baca juga: Kecelakaan Truk Cabai vs Truk Gandeng di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Luka di Kepala dan Dada
Baca juga: Wejangan Bupati Karanganyar untuk Gibran dan Kepala Daerah Baru di Soloraya
Acara Konfercab dilaksanakan secara singkat dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Meski digelar singkat, Konfercab tetap dilaksanakan sesuai AD/ART dengan agenda utama memilih kepengurusan DPC PA GMNI di masing-masing kota/kabupaten," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Minggu.
Acara Konfercab bersama ini dibuka oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
Kemudian, dihadiri tamu undangan di antaranya para kepala daerah se-eks Karesidenan Surakarta.
Baca juga: Didampingi Gibran, Menaker Ida Buka Program Pelatihan Kerja di Solo
Baca juga: Eks Wali Kota Solo Serahkan 150 HP pada Gibran untuk Siswa Kurang Mampu, Didistribusikan Pekan Ini
Baca juga: Kisah Sukses Kabupaten Badung dan Kota Surakarta Pertahankan Pelayanan Prima
Pernyataan Sikap Bersama
DPC PA GMNI se-eks Karesidenan Surakarta menyatakan sikap politiknya sebagai berikut:
1. Mengutuk segala bentuk sikap intoleransi dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang untuk kepentingan politik kelompoknya.
2. Menolak segala bentuk gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari wilayah NKRI.
3. Menolak segala bentuk tindakan dan sikap yang dilakukan oleh sekelompok orang yang akan mengganti dasar negara (ideologi) Pancasila dengan ideologi negara lain.
4. Mendukung pemerintah, TNI dan Polri untuk mengambil tindakan secara tegas sesuai hukum terhadap segala tindakan dan sikap intoleransi maupun separatisme dalam bentuk apapun agar tidak tumbuh berkembang di seluruh wilayah NKRI.
5. Pemerintah, TNI dan Polri tidak boleh kalah dengan kelompok intoleransi dan separatisme yang ada di Indonesia.
6. Menyerukan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas kebijakan pembangunan untuk:
a. Berpedoman ajaran Trisaksi Bung Karno dalam mengambil setiap keputusan.
b. Menguatkan cita-cita Proklamasi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
c. Mengusulkan kepada MPR RI untuk mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai pedoman pembangunan Indonesia.
Baca juga: Prabowo - Airlangga Bertemu, Bahas Politik, Perekonomian hingga Food Estate
Baca juga: Cyrus Network: Pertemuan Airlangga Hartarto dan Prabowo Bertendensi Politik
Baca juga: Politikus Demokrat Tegas Tolak Wacana Masa Jabatan Presiden 3 Periode
(Tribunnews.com/Nuryanti)