Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan menyampaikan, selain akses jalan di tanah milik Sukendro, sebenarnya ada akses lain yang bisa dilewati oleh empat keluarga tersebut.
“Di samping ada pekarangan bisa dibuat jalan setapak sehingga tidak terisolasi. Kita akan melakukan mediasi lagi beberapa hari ke depan,” kata Heru.
Sebelumnya diberitakan, penutupan akses jalan ini terjadi ketika keluarga Sukendro membangun tembok rumah yang menutup akses jalan pada 27 Februari 2021.
Sebanyak tiga rumah yang berisi empat KK terisolasi karena adanya tembok rumah yang biasanya dipakai untuk untuk akses jalan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Tanah Minta 4 Keluarga yang Terisolasi Bayar Rp 150 Juta jika Ingin Tembok Dirobohkan"
(Kompas.com/Ari Himawan Sarono)