Setelah diberikan pendampingan oleh P2TP2A dan Polres Kabupaten Serang, akhirnya pihak keluarga perempuan mau membuat laporan dan dilakukan visum.
"Ini kan harus diselesaikan, terus mau tidak mau akhirnya keluarga korban pun melapor," ujarnya.
Setelah melapor, kemudian si korban perempuan mengikuti visum. "Ada luka atau tidaknya, saat kejadian" ujarnya.
Supriadi, mengatakan bahwa pihak P2TP2A ikut mendampingi korban, mulai dari visum hingga penyidikan.
Diketahui dari keterangannya bahwa saat ini korban baru selesai melakukan visum.
Rencananya saat ini, akan dilanjut penyidikan di Polres Kabupaten Serang.
Video Nikah Hoaks
Beredar video dua pelajar yang ada di video mesum 'Parakan 01' dinikahkan kemarin, Senin (16/3/2021).
Video tersebut viral di media sosial, dan bahkan telah diunggah di akun Instagram terverifikasi @ndorobeii.
Di video itu terlihat sepasang pengantin sedang melakukan proses ijab kabul, dikelilingi sanak saudara.
Narasi yang ada di postingan video itu menyebut kalau dua remaja itu akhirnya diputuskan untuk dinikahkan.
Namun Kepala Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Suherman mengatakan hal yang beredar tersebut tidak benar.
"Video yang beredar tersebut tidak benar, saya juga heran dari mana itu dapetnya video," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, Kemarin dirinya beserta Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang dan PPA Polres Serang telah melakukan kunjungan ke rumah pelajar tersebut.