TRIBUNNEWS.COM - Pemuda berumur 24 tahun bernama Muhammad Iqbal harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Hal ini lantaran ia tega melakukan pembunuhan gara-gara masalah sepele.
Kini pelaku telah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Seperti dilaporkan sebelumnya, warga Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, kota Banjarmasin, Kalsel itu tega menghabisi Muhammad Rizky Fadillah alias Iki alias Itak (17).
Baca juga: Pemuda 20 Tahun di Karawang Nekat Tembak Dada Kirinya, Tewas Bersimbah Darah, Korban Diduga Depresi
Pelaku melukai korban menggunakan senjata tajam jenis pisau arit, di Jalan Pasar Lama Laut, samping Langgar Al Hidayah, Banjarmasin.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun, kejadian bermula Selasa (16/03/2021) sekira pukul 00.30, saat itu korban bersama dua orang temannya sedang duduk sambil berbincang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Tidak lama kemudian datang pelaku yang dalam kondisi mabuk, kemudian pelaku marah karena kursi yang ingin di duduki oleh pelaku diambil oleh korban.
Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengembalikan kursi tersebut, karena korban tidak mau mendengarkan kemudian pelaku ingin membunuh korban.
Seketika pelaku pun langsung memukul korban dengan tangan kosong kearah badan dan kepala korban, kemudian dilerai oleh teman-teman korban.
Setelah itu korban diajak temannya untuk menjauh ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), tidak lama kemudian sekira satu jam berselang datang pelaku dengan posisi berlari, sambil memegang senjata tajam mendekat ke korban dan langsung mengayunkan senjata tajam tersebut kearah badan korban.
Baca juga: Cari Belalang, Bocah di Gunungputri Bogor Malah Tewas Menggantung di Kawat Beraliran Listrik
"Pelaku melukai tubuh korban berkali-kali hingga korban tertunduk, kemudian teman korban melerai dengan menarik tubuh korban. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat kejadian," kata Kapolsekta Banjarmasin tengah, Kompol Irwan Kurniadi, melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.
Dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di perut atas sebelah kiri, dan luka tusuk di punggung.
Selanjutnya korban dibawa oleh warga ke RSUD Ulin Banjarmasin, dan kemudian pihak Dokter rumah sakit menyatakan korban telah meninggal dunia.
Hanya berselang satu setengah jam pelaku berhasil di amankan berserta barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau arit (cerulit), dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek Banjarmasin Tengah guna proses lebih lanjut. Karena aksi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia, sehingga pelaku disangkakan pasal 338 atau 351 Ayat 3 KUHPidana
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Marah Kursinya Diduduki, Pria Mabuk Ini Tega Habisi Remaja 17 Tahun di Banjarmasin
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Berita lain terkait kasus pembunuhan klik di sini