News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Guru Diduga Cabuli Muridnya, Berawal dari Video TikTok, Pelaku Ancam Tak Luluskan Korban

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCABULAN - Seorang guru nekat cabuli muridnya. Pelaku melancarkan aksinya di sebuah ruang koperasi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru nekat cabuli muridnya.

Pelaku melancarkan aksinya di sebuah ruang koperasi.

Awalnya pelaku mengancam korban tak akan meluluskannya gara-gara sebuah video TikTok.

Seorang guru SMA swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep dilaporkan orang tua murid ke polisi lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya sendiri.

Oknum guru SMA swasta ini disebut berinisial M, sampai tega melancarkan aksi nafsunya ke sang murid di sebuah ruang koperasi milik sekolah pada hari Rabu (10/3/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

TribunMadura.com mengkonfirmasi seorang tokoh masyarakat di Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih berinisial S menuturkan perlakuan oknum guru yang memalukan tersebut.

Menurutnya, berawal dari sang korban saat pulang sekolah dengan suara isak tangis. Sebut saja korban ini bernama Bunga (nama samaran).

"Anak ini menangis saat pulang sekolah, dan langsung ditanyakan oleh ibundanya. Korban mengaku jika dilecehkan oleh gurunya," ungkapnya.

Dari penuturan anaknya ini, orang tua korban tidak terima dengan perlakuan oknum guru yang disebut-sebut berinisial M.

Baca juga: Ayah Nekat Cabuli Anak Kandungnya saat Istri sedang Melahirkan, Kini Dituntut 14 Tahun Penjara

Baca juga: Kakek 68 Tahun Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi Sekolah, Beri Balon setelah Lancarkan Aksinya

Baca juga: Bocah 4 Tahun Dicabuli Paman, Mengeluh Sakit Bagian Vital, Pelaku Cerita Perbuatannya ke Orang Lain

Karena tidak terima, orang tuanya berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah. Namun, klarifikasi itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.

Dari itulah akhirnya, korban bersama ibundanya melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep.

Hal ini berdasarkan LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

Dalam bukti laporannya, pelecehan yang dialami korban terjadi hari Rabu (10/3/2021). sekitar pukul 10.00 WIB.

Waktu itu, korban dipanggil oleh oknum guru M dan menunjukkan sebuah video TikTok yang dibuat korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini