Namun, saat hari berikutnya tim P2TP2A datang bersama pihak Polres Kabupaten Serang, rencana tersebut dibatalkan.
"Rencana pernikahan itu batal. Apalagi kan si korban masih SMP dan usianya 16 tahun." ujarnya.
Dari keterangan yang didapat, remaja wanita menangis karena tak ingin dinikahkan.
"Anaknya nangis terus, dia nggak mau dinikahin. Masih ingin sekolah, katanya," ujar Supriadi.
Setelah diberikan pendampingan oleh P2TP2A dan Polres Kabupaten Serang, akhirnya pihak keluarga perempuan mau membuat laporan dan dilakukan visum.
"Ini kan harus diselesaikan, terus mau tidak mau akhirnya keluarga korban pun melapor," ujarnya.
Setelah melapor, kemudian si remaja wanita mengikuti visum.
"Ada luka atau tidaknya, saat kejadian" ujarnya.
Supriadi mengatakan bahwa pihak P2TP2A ikut mendampingi remaja wanita tersebut, mulai dari visum hingga penyidikan.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judulĀ Warga Labuhan Ratu Pergoki Dua Sejoli Berbuat Asusila di Dalam Mobil, Keduanya Sedang Tak Berbusana,