Setelah memberikan arahan kepada Katim Opsnal Gaspool Bripka Fitra Hadi bersama anggota dan bhabinkamtibmas langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.
"Setibanya di TKP, Katim Opsnal dan anggota langsung melakukan tindakan kepolisian, melakukan penangkapan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukkti pisau milik tersangka," ungkap Luhut pada wartawan, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Pria di Bone Dianiaya Hingga Alami Luka Tebasan di Punggung dan Leher, Pemicunya Gara-gara Sapi
Setelah tersangka diamankan tanpa perlawanan, saat itu juga langsung digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Barat beserta barang bukti guna pengusutan lebih lanjut.
"Sedangkan untuk korban dibawa ke RS. Sobirin guna mendapatkan pertolongan medis," ujarnya.
Hasil introgasi kepada tersangka, ia mengakui terus terang perbutannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara menikam korban dengan mengunakan pisau miliknya.
"Pengakuannya karena kesal diajak nyabu oleh korban dia (tersangka) tidak mau," ungkapnya.
Berita lain terkait kasus penganiayaan.
(TribunSumsel.com/Eko Hepronis)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Menolak Diajak Konsumsi Sabu, Warga Lubuklinggau Justru Jadi Pelaku Penusukan, Ini Kronologinya