TRIBUN-MEDAN.com - Gara-gara pohon alpukat, seorang wanita dianiaya kakak iparnya.
Korban dipukul pakai gelas keramik.
Leher korban juga dipiting.
Apa yang dialami keluarga ini, terbilang tak biasa.
Pasalnya, Eli Safitri nekat melaporkan abang iparnya Batara Parulian Pane Alias Ucok, karena perseteruan soal pohon pokat hingga berujung ke pengadilan.
Kini perkara tersebut mulai disidangkan di ruang cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (19/3/2021).
Dalam sidang tersebut, Jasa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi korban Eli Safitri.
Eli pun menjelaskan bahwa awal mula kejadian tersebut saat ia dan keponakannya Fadli Endicomen, menyambangi rumah Kakak Kandungnya pada 10 Mei 2021 lalu, dengan tujuan ingin mengambil buah pokat serta memangkas sejumlah dahan yang sudah lapuk.
Dikatakan Eli saat itu terdakwa sempat menegurnya agar jangan menebangi pohon pokat tersebut, dan Eli pun memerintahkan keponakannya agar dahan yang dipangkas yang di pinggir jalan saja agar tidak menghalangi pengendara ataupun pejalan kaki.
"Saya bilang ke keponakan udah ambil aja pokat-pokat yang besar, lalu dia (terdakwa) lari menyerang saya, lalu memukuli kepala saya menggunakan gelas keramik sampai terluka," katanya di hadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad Sumardi.
Baca juga: Polres dan Kodim Manggarai Barat Dalami Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum Aparat
Baca juga: Seorang Mahasiswa Diduga Dianiaya hingga Tewas saat Ikuti Diksar Mapala, 16 Orang jadi Tersangka
Baca juga: Pria di Bone Dianiaya Hingga Alami Luka Tebasan di Punggung dan Leher, Pemicunya Gara-gara Sapi
Selanjutnya kata Eli ia pun berusaha melawan, namun saat itu abang iparnya memiting lehernya.
Naasnya kata Eli saat itu banyak warga yang menyaksikan hal tersebut tapi tidak ada yang berusaha memisahkan.
"Satu kampung itu melihat kejadian itu semua pak, tapi tidak ada yang menolong saya satu orang pun," katanya dengan nada emosi.
Lantas, majelis hakim pun menanyakan apa alasan abang iparnya sampai melakukan kekerasan hanya karna pohon pokat.