TRIBUNNEWS.COM - Agus Saputra alias Berry (24) nekat membunuh teman kencannya, Yuliana (25), karena tak terima ia hanya dilayani sekali.
Pasalnya, Berry sudah telanjur mengonsumsi obat kuat.
Karena itu, ia pun meminta korban untuk melayaninya lagi, namun permintaan tersebut ditolak.
Pelaku terus memaksa tetapi korban menolak dan akhirnya membunuh Yuliana di atas kasur.
Polresta Palembang sudah menetapkan pelaku Agus Saputra alias Berry (24).
Baca juga: POPULER REGIONAL: Update Kasus Pembunuhan Yuliana | Polisi Korban Tsunami Aceh Ditemukan di RSJ
Baca juga: Seorang Suami Bunuh Istri Lalu Rudapaksa Jasadnya di Kamar Kontrakan, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara
Penyebab Berry nekat membunuh korban terungkap dari hasil rekonstruksi Polresta Palembang.
Berry dihadirkan menjalani rekonstruksi.
Tampak ia memakai baju tahanan Polrestabes Palembang menuju kamar 625 Hotel Rio Palembang di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang.
Usai rekonstruksi dilakukan, Berry mengaku menyesal atas perbuatannya telah menghilangkan nyawa Yuliana.
Hal tersebut terpaksa dilakukannya karena korban yang tak mau berhubungan badan lagi kepada tersangka.
Sebab, dari perjanjian Berry dan Yuliana, keduanya berkencan di kamar hotel selama 3 jam.
"Janjinya kemarin tiga jam kencan, baru sekali sekitar 30 menit. Waktu aku mau ngajak main lagi dia menolak," kata Berry, Kamis (18/3/2021).
Berry mengatakan hal tersebut tidak sesuai keinginannya yang masih mau berkencan dengan korban meskipun kencan pertama sudah selesai dilakukan.
"Karena kesal itulah aku nekat berbuat seperti itu."