TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Erik J (29) tega membunuh mantan istrinya, Wiwin L (31).
Keduanya baru bercerai sekira sebulan lalu.
Pelaku nekat menghabisi nyawa mantan istrinya karena cemburu korban dekat dengan laki-laki lain.
Polrestabes Semarang akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Wiwin L, warga Jatirejo, Gunungpati, Kota Semarang pada Kamis (18/3/2021) sore kemarin.
Pelaku yang diketahui bernama Erik J ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Semarang di daerah Kudus beberapa jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.
Saat peristiwa pembunuhan, Erik memukul kepala korban kemudian mencekik leher korban hingga meninggal di kamar rumah korban.
Erik merupakan mantan suami Wiwin dan sudah bercerai sejak sekitar sebulan lalu.
Baca juga: Gara-gara Telanjur Minum Obat Kuat, Berry Nekat Bunuh Yuliana karena Hanya Dilayani 30 Menit
Baca juga: Seorang Suami Bunuh Istri Lalu Rudapaksa Jasadnya di Kamar Kontrakan, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara
Diungkapkan oleh Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA DP Nugraha, motif pelaku yakni cemburu kepada korban lantaran korban dekat dengan lelaki lain.
"Sebenarnya pelaku ini mantan suami korban, namun masih cemburu terhadap korban karena korban mau menikah lagi dengan laki-laki lain, laki-laki pilihannya," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang pada Jumat (19/3/2021) hari ini.
Kronologi kejadiannya, Erik semula datang ke rumah Almarhum Wiwin pada pagi hari.
Pertemuan tersebut berakhir dengan perseteruan.
Saat itu Erik juga mengaku melihat isi percakapan Wiwin dengan lelaki lain melalui aplikasi WhatsApp yang membuatnya kesal.
"Saya jengkel. Dulu katanya kami mau pisah baik-baik tapi malah begitu, malah ada cowok lain," kata Erik ketika ditanyai awak media.
Baca juga: Mayat Wanita Ditemukan di Rumahnya, Sebelum Tewas Sempat Ngobrol dengan Mantan Suami dalam Kamar
Setelah melakukan tindakan keji itu, Erik langsung melarikan diri bersama anak lelakinya yang berumur sekitar 6,5 tahun menggunakan motor ke rumahnya di daerah Goa Kreo.