Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu.
Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.
“Hasilnya sudah puluhan juta. Bahkan dia juga pernah mencuri perhiasan milik korbannya,” ungkap Handono.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Setelah mengumpulkan keterangan dan mempelajari modus kejahatannya, polisi berhasil melacak pelaku.
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pengejaran hingga ke Jember untuk menangkap Adi.
“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Kemudian kami bawa ke Tulungagung untuk menjalani proses hukum,” tutur Handono.
Hasil kejahatan Adi cukup banyak.
Selain untuk kehidupan sehari-hari, hasil kejahatan itu dipakai untuk kredit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 dan mobil pikap Suzuki Carry.
Lebih jauh Handono berpesan agar masyarakat waspada dengan modus kejahatan mengaku petugas PLN.
Sebab korbannya sudah banyak, dan selalu menyasar orang awam. (David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ilmu Baru dari Penjara, Keluar Ngaku Petugas PLN di Tulungagung, Uang Dipakai Beli Motor dan Mobil