News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Ini Sosok Pria Diduga Penyebar Video Hoax Jaksa Terima Suap di Sidang Rizieq Shihab

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kejari Takalar bersama Kejati Sulsel dibantu Polres Takalar mengamankan seorang remaja berinisial F (18)

"Tapi ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep."

"Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang," tulis Mahfud pada cuitannya, @mohmahfudmd, Minggu (21/3/2021).

Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Menurut Mahfud MD, kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu.  (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman)

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Sidang Virtual, Ketua KY: Hakim Berwenang Tentukan Persidangan

Menurutnya, kasus video hoax seperti ini yang membuat UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dibaut.

"Untuk kasus seperti inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat," lanjutnya.

Ia menuturkan, menyebarkan video itu secara sengaja bukan delik aduan.

Meskipun begitu, kasus video hoax ini perlu diselesaikan.

"Sengaja memviralkan video seperti ini tentu tentu bukan delik aduan, tetap harus diusut," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan, pihaknya tetap perlu mempelajari kemungkinan dari revisi UU ITE.

"Tetapi kita tetap akan menela’ah kemungkinan revisi UU ITE untuk menghilangkan potensi pasal karet dan membedakan delik aduan dan delik umum di dalamnya," tulis Mahfud.

2. Kejaksaan Agung: Bukan Pengakuan Jaksa Kasus Sidang Habib Rizieq

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Keajgung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga angkat suara soal video viral dugaan suap pada jaksa terkait kasus Habib Rizieq.

Ia mengatakan, video itu yakni rekaman kejadian yang terjadi pada November 2016.

"Peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard, diktuip dari Kompas.com, Minggu (21/3/2021.

Diketahui, pada video itu, ada sosok Yulianto selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini