News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Malang Nekat Maling Mobil Kakaknya Sendiri, Ngaku Mau Dijual untuk Beli Narkoba

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian mobil - Pria di Malang Nekat Maling Mobil Kakaknya Sendiri, Ngaku Mau Dijual untuk Beli Narkoba

"Awalnya pelaku berkelit. Namun setelah kami menunjukkan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman kamera CCTV di rumah korban, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Setelah mengakui perbuatannya itu, pelaku menunjukkan tempat di mana mobil milik korban disembunyikan," jelasnya.

Baca juga: Residivis Kasus Pencurian Berulah Lagi, Mengaku Petuas PLN, Mencuri di Banyak Rumah Lansia

Setelah berhasil diamankan, pelaku berikut barang bukti mobil pikap milik korban dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari pengakuannya, pelaku akan menjual mobil milik korban. Uang hasil penjualan mobil, akan digunakannya untuk membeli narkoba. Tetapi sebelum itu dilakukan, pelaku berhasil kami amankan," ungkapnya.

Akibat perbuatannya tersebut, kini tersangka inisial AA terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.

"Tersangka AA kami kenakan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 367 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Dan saat ini, kami sedang melakukan pengejaran kepada pelaku HK yang telah kami tetapkan menjadi DPO," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Gara-Gara Kecanduan Narkoba, Pria Kedungkandang Malang Curi Mobil Pikap Milik Kakaknya Sendiri

(Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)

Berita lainnya terkait kasus pencurian bisa dibaca di sini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini