Tak Dapat Restu Nikah
Sebelumnya, peristiwa anak penggal leher ayah kandung di Lampung Tengah terjadi diduga akibat tak direstui nikah.
Kejadian pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Kepala Kampung Sendang Rejo, Hotini, mengatakan, sebelum aksi pemuda penggal leher ayah, pelaku inisial PK itu sempat minta dinikahkan.
"Informasi sementara yang kami terima, sang anak ini (pelaku) sempat minta dinikahkan, tapi tidak direstui oleh kedua orang tuanya," kata Hotini, kemarin.
Berita lain kasus pembunuhan.
(TrIbun Lampung/syamsiralam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Polisi Akan Bawa Anak Penggal Leher Ayah Kandung di Lampung ke RSJ