Saat dikonfirmasi Popon menyebutkan, dugaan sementara pelaku PK mengalami gangguan kejiwaan, dan saat ini telah diamankan di Polsek Kalirejo.
"Saat ini dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa. Barang bukti (sebilah golok) dan pelaku (PK) sudah kami amankan," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Senin.
Namun begitu, Popon menyebutkan, terkait dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa pihaknya tidak berhenti sampai di situ saja melakukan penyelidikan.
"Kami tidak berhenti di situ saja (melakukan penyidikan pelaku), dan masih terus dilakukan observasi, apakah memang (pelaku) mengalami gangguan kejiwaan atau tidak dengan melibatkan ahli kejiwaan (dokter dan psikiater)," sebutnya.
Ia berharap, masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan isu apapun, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Istri Korban Histeris
Kepala Kampung (Kakam) Sendang Rejo, Hotini menyebutkan, istri korban, Ningsih (55) menyebutkan, sebelum aksi yang dilakukan sang anak itu, ia baru saja pulang dari sawah.
Hotini menceritakan, suaminya (korban) setelah pulang dari sawah duduk di bagian belakang rumah, sementara dia langsung mandi.
"Istri korban langsung keluar kamar mandi karena mendengar suara gaduh di bagian belakang rumahnya."
"Dia terkejut melihat tubuh sang suami bersimbah darah dan tanpa kepala," ujar Hotini.
Sontak Ningsih histeris melihat kondisi suaminya yang sudah bersimbah darah dan tanpa kepala, setelah itu ia menjerit keluar rumah meminta pertolongan.
Berita lain terkait kasus pembunuhan.
(Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta Baru Anak Penggal Ayah di Lampung, Pelaku Curiga Akan Disantet