TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak di Lampung Tengah tega membunuh ayah kandungnya sendiri.
Pelaku memenggal kepala sang ayah hingga tewas.
Pembunuhan itu terjadi berawal dari kecurigaan pelaku yang merasa akan disantat oleh ayahnya.
Pelaku KPW (sebelumnya disebut PK) juga kesal karena keinginannya menikah tak direstui.
Untuk memastikan kondisi kejiwaan anak yang tega penggal ayahnya, polisi memeriksakan pelaku ke RSJ Kurungan Nyawa, Lampung.
Kejadian pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Dugaan sementara, pelaku berinisial KPW (sebelumnya disebut PK), mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto, Selasa (23/3/2021) menyebutkan, KPW kini diamankan di Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Kesaksian Warga Ungkap Beberapa Fakta Soal Anak Penggal Kepala Ayah Kandung di Lampung Tengah
Baca juga: Anak Bunuh Ayah di Lampung, Penggal Kepala Korban lalu Diarak: Bapak Saya Mati, Bapak Saya Mati
Untuk langkah selanjutnya, kata Edy Qorinas, pihaknya akan memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan kami lakukan observasi terhadap pelaku (KPW). Besok pagi akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung," ujar AKP Edy Qorinas, Selasa (23/3/2021).
Ditambahkan Edy, hasil dari observasi rumah sakit jiwa akan dijadikan rujukan, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Dugaan sementara gangguan kejiwaan, tapi masih kita tunggu hasil observasi rumah sakit jiwa untuk memastikan dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," katanya.
Untuk motif pembunuhan ayah kandung, kata AKP Edy Qorinas, pelaku kesal karena tidak diberi restu untuk rencananya menikah.
"Pelaku juga berdasarkan keterangan di bawah, tengah mengalami halusinasi, ayahnya (korban) akan melakukan santet terhadap pelaku," jelas AKP Edy Qorinas.