Ketiganya masih berhubungan keluarga dengan tersangka.
Maryono dan Juminem adalah paman dan bibi yang merawat tersangka sejak lama.
Sementara Wardi adalah ayah angkat Juminem, yang artinya juga kakek tiri tersangka.
“Ceritanya, Pak Maryono mengutus atau menyuruh pelaku untuk membeli korek api,” kata Kepala Desa Dongko, Marni, di lokasi kejadian.
Saat rilis, Kapolres Trenggalek juga mengungkapkan kronologi yang serupa dengan yang disampaikan oleh kepala desa.
Setelah korban kembali ke rumah, lanjut dia, korek api yang baru saja dibeli ternyata tak bisa dinyalakan oleh Maryono.
Setelah itu, Maryono melempar korek api tersebut di depan pelaku.
Ia melakukannya sambil bilang mengapa korban membeli korek api yang tidak bisa dipakai.
“Akhirnya tersangka marah dan mengambil dua bilah sabit. Kemudian langsung mengancam dua korbannya,” terang Marni.
Karena takut, Maryono dan istrinya lari keluar rumah. Korban pun mengejar keduanya.
Juminem terkejar dan dibacok di bagian bawah pantat oleh pelaku.
“Pak Maryono lari, dan pelaku tidak bisa mengejar. Akhirnya diserawat (dilempar) sabit hingga terkena kepalanya,” ujar dia.
Baca juga: Gara-gara Korek Api, Pria Ini Bunuh Kakek 74 Tahun saat Tidur, 2 Anggota Keluarga Ikut Kena Bacok
Baca juga: Modus Beri Rp 10 Ribu untuk Beli Seblak, Kakek 60 Tahun Lecehkan Siswi SMP di Karawang
Meski telah terluka, pasangan suami-istri itu berhasil kabur.
Pelaku yang masih emosional mencari dua korban yang berhasil kabur.