TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Sucipto (35) yang membunuh seorang kakek Wardi (74) ternyata pernah mengidap skizofrenia.
Hal itu dibuktikan melalui hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa tahun lalu.
Untuk itu, polisi akan melakukan pemeriksaan ulang terkait dengan kejiwaan pelaku.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan kondisi kejiwaan tersangka saat menggelar rilis, Rabu (24/3/2021).
“Sucipto, si pelaku, pernah dirawat karena gangguan kejiwaan dan mengalami penyakit skizofrenia atau F20,” kata Doni.
Ketika diperiksa oleh penyidik mulai Selasa (23/3/2021) siang, atau beberapa jam setelah kejadian tragis itu, Sucipto belum bisa memberikan keterangan yang jelas.
Doni mengatakan, tersangka masih mengalami tekanan mental ketika diperiksa.
Baca juga: Sebelum Tewas Ditikam, Ayu Terlibat Cinta Segi Empat, Pembunuhnya Kabur Membawa Truk ke Pasuruan
Baca juga: Ayah Tewas di Rumah Anak Diduga Dibunuh,Korban Alami Luka Sayat di Wajah, Sempat Ada Teriakan
“Namun pada prinsipnya, penyidik tetap menggali informasi-informasi yang disampaikan oleh pelaku,” sambung Doni.
Informasi yang masih perlu digali oleh para penyidik, yakni apakah pelaku membacok para korbannya dalam keadaan sadar atau tidak.
Juga apakah pembunuhan dan penganiayaan itu dilakukan secara spontan atau telah direncakan.
Untuk memastikan kondisi kesehatan mental terbaru, polisi akan memeriksakan ulang kejiwaan Sucipto.
“Kami periksakan kesehatan jiwanya lagi, sehubungan dengan hasil kejiwaan sebelumnya yang menyebutkan tersangka ada riwayat gangguan jiwa,” sambung Doni.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan di Desa Dongko itu dipicu masalah korek api.
Korban meninggal adalah Wardi (74). Sementara dua korban luka, yaitu pasangan suami-istri Maryono (74) dan Juminem (64).