TRIBUNNEWS.COM - Unggahan yang menginformasi penjualan organ ginjal menjadi bahan perbincangan dan heboh di media sosial.
Belakangan diketahui unggahan itu berasal dari wanita bernama Farhiyatun Naini.
Perempuan berumur 37 tahun tersebut nekat membuat pengumuman penjualan ginjalnya seharga Rp 500 juta lantaran terlilit utang.
Wanita asal Kelurahan Ditotrunan, Lumajang ini mengaku berhutang ke tetangga sebesar Rp 2 juta.
Baca juga: Kisah Ibu Muda, Baru Saja Dicerai Suami, Kini Ajak Bayinya Jualan Bakso Demi Mengais Rezeki
Selain itu dirinya juga memiliki tunggakan cicilan di bank.
Farhiyatun merasa tidak punya cara lain untuk menyelesaikan semua tanggungannya.
Apalagi gaji sang suami yang bekerja satpam di Surabaya harus dipotong sejak pandemi Covid-19.
Farhiyatun pun sudah mencoba membuka berbagai usaha dalam setahun ini.
Tapi, usahanya tidak ada yang bertahan lama.
Setelah postingan viral itu beredar, Farhiyatun mendapat teguran dari banyak orang.
"Saya tidak akan mengulangi niat menjual ginjal lagi. Apalagi pihak keluarga sudah membantu menyelesaikan utang saya ke tetangga. Saya minta maaf," kata Farhiyatun kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Lewat Jasa Tensi Darah Keliling, Kakek 70 Tahun Bisa Sarjanakan Anak hingga Jadi PNS, Ini Kisahnya
Kata Bupati Lumajang
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq pun menawarkan sejumlah bantuan agar ekonomi Farhiyatun bisa kembali pulih.
Thoriq akan komunikasi dengan manajemen bank agar Farihayatun bisa mendapat program relaksasi cicilan.