TRIBUNNEWS.COM - J alias Oyon (51) merudapaksa seorang gadis, DA (16), setelah ia memergokinya berbuat mesum dengan remaja laki-laki, AAK (14).
Kasus ini terjadi di Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Oyon bahkan mengancam korban menggunakan senjata tajam.
Kasus rudapaksa ini bermula saat Oyon memergoki DA dan AAK berbuat mesum di sebuah kamar mandi.
Dia ikut menyetubuhi korban dalam kondisi tidak berdaya.
Baca juga: YouTuber Hina Wanita Pakai Bahasa Sasak, Terancam Dilaporkan ke Polisi dan Dewan Adat
Baca juga: Viral Video Karyawati Mengaku Dirudapaksa Sekuriti, Pelaku Masih Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Sementara AAK justru dibiarkan kabur oleh si kakek.
Insiden tersebut terjadi Rabu (24/3/2021), sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono, melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi menjelaskan, sebelum kejadian, AAK menjemput korban di rumahnya di Kecamatan Alas.
Setelah itu, dia mengantar DA ke rumah temannya untuk mengantar tugas.
Bukannya langsung pulang, pelaku mengajak korban ke Pantai Pasir Putih, di Kecamatan Poto Tano dan duduk-duduk di pantai tersebut.
Selang beberapa saat, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi.
AAK mengajak korban bersetubuh layaknya suami istri.
"Saat melakukan aksi persetubuhan itu keduanya dipergoki J alias Oyon," kata Ipda Eddy Soebandi, Kamis (25/3/2021).
Setelah dipergoki J alias Oyon, AAK langsung mengenakan pakaian dan melarikan diri meninggalkan lokasi.