TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan dan perampasan terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah pria berinisial ED (32).
Sedangkan pelakunya ada 3 orang, yakni Asep alias Tania (24), Doni alias Natasya (23) dan M Alfandi alias Maudy (27).
Kasus ini bermula saat ED iseng-iseng membuka aplikasi Mi Chat untuk memesan layanan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Saat itu, ED tengah memilih-milih jasa layanan seks yang pas untuknya.
Baca juga: Pol PP Jaring Belasan PSK dari 4 Hotel di Serpong, Sebagian Korban PHK, Beroperasi Tanpa Muncikari
Sampai kemudian, tawaran itu diberikan oleh seorang pelaku bernama Asep alias Tania (24) warga Bandar Lampung yang kos di Surabaya.
Kepada korban, Asep alias Tania mengaku sebagai perempuan.
Ia menawarkan jasa seks sekali main dengan harga Rp 1,5 juta yang sudah termasuk hotel.
"Tersangka menginap di sebuah hotel di kawasan Genteng," ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Senin (29/3/2021).
Setelah bersepakat, korban kemudian datang ke hotel itu dan menemui tersangka.
Di dalam kamar, tersangka sengaja membuat remang-remang lampu agar tak mudah diketahui jika dirinya ternyata waria.
Korban yang curiga akhirnya mendesak tersangka dan sontak kaget setelah tahu jika calon pelayan seksnya itu adalah seorang pria yang menyerupai wanita.
"Korban kemudian komplain dan tidak mau meneruskan transaksi itu. Namun tersangka malah marah," terangnya.
Baca juga: Kompol AS dan Dua Kaki Tangannya Tak Berkutik Setelah Dilaporkan Muncikari dan PSK yang Diperas
Alhasil, tersangka Asep alias Tania kemudian mengancam korban dan meminta uang bayaran yang sudah disepakati.