News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akan Urus Perceraian, Emak-emak Ini Malah Masuk Penjara, Tergoda Lihat Motor Terparkir dengan Kunci

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SB (47), warga Kecamatan Panceng, Gresik Jawa Timur yang mencuri motor saat rilis di Mapolres Lamongan, Rabu (31/3/2021).

Saat kejadian, BP lupa mencabut kunci dari motornya dan langsung masuk ke dalam kafe untuk bekerja.

"Ketika teringat, korban coba melihat keluar dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat," ujar Miko.

Miko menjelaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat pihak kepolisian Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

"Kami juga akan mengembangkan kasus ini," pungkasnya.

Berita lain terkait kasus pencurian

(Surya.co.id/Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hendak Urus Perceraian di Lamongan, Emak-emak Asal Gresik Ini Malah Kabur Bawa Motor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini