News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria 33 Tahun Bacok Paman hingga Luka Parah, Gara-gara Kesal Korban Buang Miras Titipan Temannya

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan- Seorang pria 33 tahun nekat membacok pamannya hingga alami luka parah. Pelaku kesal karena korban membuang botol miras titipan teman-temannya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria 33 tahun nekat membacok pamannya hingga alami luka parah.

Pelaku kesal karena korban membuang botol miras titipan teman-temannya.

Padahal minuman keras itu baru dibelinya.

Korban pun membabi buta menganiaya korban.

Pelaku bernama Randy Dwi Putra Rahmawan warga Dusun Kajangan Lor, Desa Mojokusumo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Sementara korban adalah Yunadi (66).

Kanit Reskrim Polsek Kemlagi, IPDA Muslimin mengatakan pelaku terlibat pertengkaran memukul berulang kali dan membacok pamannya menggunakan sabit.

Akibat sabetan benda tajam itu korban mengalami luka bacok yang menyebabkan pendarahan.

"Korban mengalami luka bacok pada bagian pinggang dan pergelangan tangan. Kondisinya cukup parah dan kini menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya, Rabu (31/3/2021).

Berikut kronologinya:

1. Pelaku marah-marah

Muslimin menjelaskan penganiayaan ini berawal ketika korban usai mandi didatangi pelaku yang marah-marah.

Pelaku naik pitam langsung menyerang dan memukuli pamannya.

Baca juga: Pria Ini Aniaya Penjual Lemari Es, Ini Pemicunya

Baca juga: Kabareskrim Perintahkan Polda Jawa Timur Usut Dugaan Penganiayaan Jurnalis Tempo di Surabaya

Baca juga: Sadis Ketika Menganiaya Korban, Begal Ini Ngumpet di Atas Plafon Saat Didatangi Polisi

Korban ketakutan berupaya menyelamatkan diri keluar dari rumah dan berteriak meminta pertolongan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini