TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO -- Tiga orang dalam satu keluarga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandung sendiri di Mojokerto, Jawa Timur.
Korban adalah warga Dusun Mumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto.
Identitas korban penganiayaan adalah pasangan suami istri (Pasutri) bernama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) beserta anaknya Dayung Rahmat Adi Santoso (8).
Pelaku tidak lain adalah anak kandung korban bernama Danang Marko Pambudi, yang merupakan anak kedua dari pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin.
Dia membantai kedua orang tuanya dan adiknya yang masih kecil hingga korban sekarat mengalami luka pada bagian kepala.
Baca juga: Pria Ini Aniaya Penjual Lemari Es, Ini Pemicunya
Pelaku kabur melarikan diri meninggalkan rumah setelah melakukan penganiayaan itu.
Ketiga korban ditemukan di dalam satu kamar dalam kondisi bersimbah darah.
Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Kushariadi (49) warga setempat mengaku kejadian penganiayaan terhadap satu keluarga terjadi di dalam rumah, pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Baca juga: Seorang Kakek Tiri Diduga Aniaya Cucu Usia 36 Hari hingga Tewas, Korban Sempat Dibawa ke Puskesmas
Warga mengetahuinya setelah mendengar suara korban menangis dan berteriak meminta pertolongan.
"Saya dengar suara minta tolong dari rumah itu tapi tidak berani masuk karena di dalam sudah banyak darah," jelasnya, Rabu (31/3).
Warga berdatangan menuju lokasi kejadian namun posisi pintu rumah masih tertutup.
Mereka terpaksa mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah.
Warga menemukan tiga korban berada di dalam kamar dalam kondisi berlumur darah.
"Semuanya ada di kamar menjadi satu mau masuk tidak tega sudah banyak darah," ucap Kushariadi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Bayi 7 Bulan Dianiaya Ayah Kandung di Depok, Pelaku Ditangkap di Tempat Kerja
Dia mengatakan pelaku penganiayaan merupakan anak kedua yang bernama Danang.
Ia tidak tahu pasti pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam atau benda tumpul seperti martil.
"Kalau kejadiannya saya kurang tahu pasti menganiaya pakai apa karena tadi menolong korban di bawa ke RS Sido Waras," terangnya.
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membenarkan adanya kejadian penganiayaan satu keluarga di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar.
Pihaknya kini melakukan penyelidikan sekaligus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk untuk menangkap pelaku penganiayaan tersebut.
"Masih dalam penyelidikan anggota masih di lapangan mencari barang bukti di lokasi kejadian," ungkapnya.
Dony memastikan pelaku penganiayaan masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.
Adapun korban penganiayaan tiga orang yang terdiri dari kedua orang tua beserta anaknya usia 9 tahun.
Kondisi korban mengalami luka parah pada bagian kepala.
"Korban kini menjalani perawatan intensif di RS Sido Waras," tandasnya. (Mohammad Romadoni/ Mohammad Romadoni).
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Mojokerto Berdarah, Satu Keluarga Jadi Korban Kekejaman Anak Kandung, Warga Dengar Suara