TRIBUNNEWS.COM - Satpol PP dan WH Aceh Tamiang berhasil mengamankan sepasang kekasih pada Senin (5/4/2021) kemarin.
Diketahui keduanya adalah gadis NR (18) dan pasangannya AU (22).
Sebelumnya NR dilaporkan sering mengunjungi rumah AU yang terletak di Matangtepah, Bendahara, Aceh Tamiang.
Bahkan NR dan AU berduaan di kamar.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Aceh Tamiang, Seorang Wanita Tewas Ditabrak Minibus, Sopir Sempat Berupaya Kabur
Alhasill keduanya pun diamankan Satpol PP dan WH Aceh Tamiang.
Sebelum diamankan, petugas telah lebih dulu mengintai kebiasaan NR yang masuk ke kamar tidur AU.
“Pengintaian ini kami lakukan selama empat hari,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Selasa (6/4/2021).
Dia menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai keganjilan sikap NR yang terlalu agresif menyambangi rumah AU pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Dalam laporan itu, disebutkan NR acap kali datang dan berlama-lama berada di kamar tidur AU.
Namun karena bukti permulaan tentang tuduhan ini terlalu minim, petugas pun tak berani gegabah mengambil tindakan tegas.
“Kami masih menunggu, tidak mau sembarangan bertindak,” jelasnya.
Baca juga: Dinilai Membahayakan, Lima Titik Sumur Minyak Ilegal di Aceh Tamiang Disemen
Syahrir mengungkapkan pihaknya baru berani bertindak setelah pengintaian memasuki hari keempat.
Saat itu, persisnya Senin (5/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB, petugas memergoki NR datang ke rumah AU dan langsung masuk ke kamar tidur.
“Keduanya langsung kami amankan, termasuk barang bukti yang kami temukan di dalam kamar tidur,” lanjut Syahrir.
Syahrir memastikan kedua pelaku diamankan saat berada di dalam kamar tidur.
Dalam pemeriksaan diketahi NR biasanya datang ke rumah AU sekira pukul 07.00 WIB ketika orang tua AU sudah pergi bekerja.
“Keduanya kita amankan untuk menghindari kemarahan warga, sekaligus untuk dimintai keterangan,” kata Syahrir.
Baca juga: Remaja 18 Tahun Sering Bertamu ke Rumah Pacar, Kepergok Berduaan di Kamar setelah 4 Hari Diintai
Keduanya Dinikahkan
Gadis Tamiang 18 tahun yang rajin masuk ke kamar tidur kekasihnya akhirnya menemukan jalan halal.
Keduanya sepakat menikah disaksikan Datok Penghulu, Selasa (6/4/2021).
“Keluarga meminta kasus ini ditangani melalui rezam kampung, dan hasilnya sepakat untuk menikahkan keduanya,” kata Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu, Selasa (6/4/2021).
Dia mengatakan akad pernikahan dilangsungkan pada Selasa (6/4/2021) dengan disaksikan langsung Datok Penghulu.
“Keduanya kita serahkan kepada keluarga dan datok penghulu, dan tadi (kemarin-red) sudah dinikahkan,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Gadis Tamiang 18 Tahun Ini Rajin Masuk ke Kamar Tidur Kekasihnya, 4 Hari Diintai Ini yang Terjadi dan Gadis Tamiang 18 Tahun yang Rajin Masuk ke Kamar Tidur Kekasih Akhirnya Temui Jalan Halal
(Serambinews.com/Rahmad Wiguna)