TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -- Seorang oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Jember dipolisikan oleh seorang remaja perempuan 16 tahun.
Oknum tersebut diduga melakukan aksi pelecehan seksual dengan modus terapi kanker payudara.
Informasi yang didapatkan Surya, PTN ini tinggal di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.
Demikian laporan yang masuk ke Mapolres Jember.
Hanya saja, identitas dosen PTN di Jember itu masih ditutup rapat.
Baca juga: Ngaku Dukun dan Bisa Obati Segala Jenis Penyakit, Seorang Pria Malah Cabuli Bocah 12 Tahun
Ironisnya, korban pelecehannya adalah keponakannya sendiri.
Kasus ini mencuat setelah sang korban, sebut saja namanya Nada menuliskan curhatnya di media sosial.
Berikut kronologi kasus selengkapnya:
1. Tulis 'Stop Pelecehan Seksual'
Kepada sejumlah wartawan, termasuk surya.co.id, sang ibu yang selama ini tinggal di Jakarta mengetahui pelecehan seksual menimpa pada anaknya berdasarkan unggahan sang anak di 'insta story'.
Baca juga: Fakta Baru Bocah 7 Tahun Meninggal Dicabuli Kakek Tiri, Pelaku Ternyata Pernah Lecehkan Ibu Korban
Pada unggahan tersebut, si anak menuliskan judul 'stop pelecehan seksual!', sambil menulis rangkaian tulisan berbunyi ajakan kepada korban kekerasan seksual untuk tidak diam dan jangan takut.
"Walau jauh, saya kan selalu memantau Medsos anak saya. Ketika dia menggugah itu, saya pun langsung bertanya kepada anak saya 'itu maksudnya apa, Kak'," ujar Ibu kepada Surya, Rabu (7/4/2021).
Nada memang berada di Jember, karena bersekolah di Jember.
Dia tinggal bersama om dan tantenya di Kecamatan Sumbersari.
Baca juga: Kronologi Bocah Usia 7 Tahun di Jakarta Dicabuli Kakek Tiri hingga Meninggal