Sementara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perzinahan dimana sesuai dengan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 284.
"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujar Abdullah.
Suami Selingkuhi Istri
Kejadian serupa baru-baru ini juga terjadi di Kota Palembang. Dimana seorang sopir taksi online bernama Epan ketahuan selingkuh dari istrinya.
Membuat miris kasus perselingkuhan itu dilakukan sopir taksol itu saat sang istri baru melahirkan.
Istri yang khawatir dengan keadaan suami tak pulang-pulang usai mengantar penumpang, ternyata pulang ke rumah selingkuhan.
Kasus ini akhirnya terbongkar saat Polda Sumsel menemukan Epan di rumah selingkuhannya di Provinsi Lampung.
Berita terkait perselingkuhan.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Suami di Palembang tak Sengaja Pergoki Istri Mesra dengan PIL di Mobil : Hati Mendadak Hancur