News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Pria 58 Tahun dengan Gadis 19 Tahun Tak Tercatat di KUA, Pengantin Wanita Ternyata Janda

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021)

“Informasi dari imam desa, mempelai pria katanya perjaka, kalau yang perempuan janda tanpa anak,” ujar Haji Abdul Aziz, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontocani kepada Tribun.

Kepala KUA menyebut, pernikahan pertama Ira tahun 2018 lalu.

Namun di awal masa pandemi, Ira bercerai dengan suaminya warga kampung tetangga, Desa Bulu Sirua.

“Waktu mempelai wanita menikah 3 tahun lalu, dia masih di bawah umur dan tak tercatat di KUA. Waktu cerai juga tidak tercatat.”

KUA menduga, inilah alasan kenapa pihak keluarga Ira tak melaporkan akad nikahan keduanya dengan di kantor KUA.

“Mungkin karena takut ketahuan, pernah menikah dulu, akhirnya saat menikah dengan Bora juga tak melapor ke pecatat nikah desa dan KUA.”

Rumah kedua mempelai masih radius 5 km dari kantor KUA kecamatan.

“Dekat, cuma medannya ke sana kalau musim hujan bisa dua jam baru sampai, karena masih jalan berlumpur.”

Kampung kedua mempelai termasuk pedalaman Sulsel.

Lokasinya berada di perbatasan Bone, Maros, Gowa, dan Sinjai.

Warga Desa ini mayoritas petani pekebun.

Bana adalah satu dari 10 desa/kelurahan di Bontocani.

Selain Kahu, ibukota kecamatan ada delapan desa lainnya; Bontojai ,Bulu Sirua, Erecinnong, Lamoncong Langi, Mattirowalie, Pammusureng, Pattuku dan Watang Cani Penduduk Desa Bana, Bontocani sekitar 2.267 jiwa.

Dengan luas 69,1 km2 atau sepertiga luas Kota Makassar (199,1 km2), kepadatan penduduk desa ini hanya 33 orang per kilometer.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini