News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernikahan Pria 58 Tahun dengan Gadis 19 Tahun Tak Tercatat di KUA, Pengantin Wanita Ternyata Janda

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bora dan Ira Fazilah, pasangan yang selisih 39 tahun yang menikah di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (7/4/2021)

TRIBUNNEWS.COM- Viral pernikahan pria 58 tahun dengan seorang gadis 19 tahun.

Pernikahan tersebut ternyata tidak tercatat di KUA.

Menurut pihak KUA, pengantin wanita juga berstatus janda.

Kisah pernikahan beda generasi di Sulawesi Selatan kembali jadi perbincangan.

Kali ini, ceritanya dari pedalaman Bone, sekitar 189 km dari Makassar, ibu kota provinsi Sulsel.

Adalah La Bora (58 tahun), melamar dan menikahi Ira Fazilah (19 tahun), Rabu (6/4/2021).

La Bora dan Ira Fazilah merupakan warga Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, sekitar 72 km sebelah selatan Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.

Selisih usia pasangan ini 39 tahun.

Pernikahan ini ternyata diam-diam atau tak tercatat oleh otoritas setempat, Kantor Urusan Agama (KUA).

Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui negara.

“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).

Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.

Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Pria di Riau Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi

Baca juga: Kisah Video Viral Anjing di Bali Rajin Minta Makanan ke Wanita Pedagang Gorengan

Baca juga: Viral Pengantin Ditipu Pihak Katering saat Nikah Padahal Sudah Bayar Lunas, Pelaku Ngaku Kecelakaan

Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini