Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhony Erwanto mengatakan, dari hasil pengungkapan kasus prostitusi online itu Ia juga mendapatkan ada tiga orang korban yang diduga sebagai dan akan dijadikan pekerja seks komersil.
Ketiga orang korban yang dijadikan PSK tersebut di antaranya MRM (17), SGA (16), FM.
"Utuk modus yang digunakan adalah menawarkan beberapa wanita yang dijajakan sebagai pekerja seks komersil, rata-rata mereka di bawah umur," ujarnya.
Saat ini para tersangka dan korban yang berada di bawah umur ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Satrekrim Polresta Bogor Kota.
"Saat ini pelaku dan korban masih terus dimintai keterangan, dan kita juga melakukan pemeriksaan psikologisnya," kata Kanit PPA Polresta Bogor Kota Iptu Ni Komang Amini.
Sementara itu mengenai latar belakang anak di bawah umur terlibat prostitusi online itu masih terus dalam psnyelidikan dan pendalaman lebih jauh dari pihak kepolisian.
Berita terkait kasus prostitusi
(TribunnewsBogor.com/Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Kisah Gadis 17 Tahun Jadi Mamih Penyedia PSK Muda untuk Kencan di Ranjang, Tarifnya Rp 700 Ribu