Menurut AKP Adhi, korban sempat dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Adik di Madura Tega Bunuh Kakak Kandung, Sabetan Celurit Lukai Jantung Korban, Motif Sakit Hati
Namun, karena kehabisan darah, korban meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Saat ini, pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolres Pamekasan.
Pelaku terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Motif lebih lanjut terjadinya pembacokan ini masih kami dalami," tutupnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, penyebab kematian korban setelah dibacok, karena celurit yang ditebaskan oleh pelaku mengenai bagian jantung.
Berita terkait kasus pembunuhan
(TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Tragedi Berdarah di Pamekasan, Adik Bacok Kakak Kandung Pakai Celurit, Berlatar Sakit Hati