News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami di Medan, PNS Perempuan Ini Selingkuh dengan Anggota DPRD di Jakarta

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi selingkuh

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kasus perselingkuhan terjadi antara diduga oknum DPRD Kabupaten Karo dan seorang PNS.

Sang suami berhasil membongkar perselingkuhan tersebut karena HP sang istri tertinggal.

Adapun oknum anggota DPRD Karo bernama Raja Urung Mahesa Tarigan.

Ia dilaporkan ke polisi terkait kasus perselingkuhan.

Sang pelapor adalah Budi Sitepu, seorang PNS yang merupakan suami dari wanita yang menjadi selingkuhan Raja Urung Mahesa Tarigan (RUMT).

Istri Budi Sitepu, ORF Ginting juga diketahui adalah seorang PNS di Kota Jakarta.

Raja Urung Mahesa Tarigan dan ORF Ginting ( Kolase Tribun Medan)

Kepada Tribun-Medan.com, Budi Sitepu menjelaskan mengetahui istrinya berselingkuh setelah mendapati chat mesra istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan pada Tahun 2020 lalu.

"Saat itu saya buka handphone istri saya yang ketinggalan di rumah, ternyata ada chat yang isinya sayang-sayangan, dan seperti melepas rindu," ujar Budi Sitepu, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).

Budi Sitepu mengungkapkan, berdasar isi pesan singkat yang ada di dalam telepon seluler milik istrinya ini, diketahui istrinya sudah sering berkomunikasi dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

"Jadi setelah saya buka semua, mereka sudah berkomunikasi dari bulan Februari," katanya.

Dari chat-chat yang ditemukan Budi Sitepu, hubungan istrinya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan tidak hanya chat mesra saja, namun sudah sampai pada berhubungan intim.

Lepas Rindu Main Ranjang di Hotel

Istrinya dan Raja Urung Mahesa Tarigan, berjanjian untuk bertemu di salah satu hotel di Jakarta Pusat untuk melepas rindu di atas ranjang.

"Itu sekitar bulan Maret, mereka janjian bertemu di hotel di sekitar Pasar Baru, Jakarta Pusat. Di situ saya lihat dari chatnya, tanggal 15 Maret janjian, tanggal 16 Maret mereka ketemu, hari Senin itu," ungkapnya.

Dalam chat mesra tersebut diketahui istrinya berangkat dari kantornya langsung menuju ke hotel yang telah dijanjikan, dan kemudian mereka bertemu di hotel dengan nomor kamar 1915.

"Jadi istri saya bilang gimana ni, kemudian dia Raja Urung Mahesa Tarigan bilang naik saja kalau enggak saya jemput. Habis itu, dari chat terakhir, selama satu jam enggak ada chat lagi," katanya.

Kata Budi Sitepu, dia sudah melakukan berbagai langkah untuk mengungkap kasus yang telah merusak rumah tangganya tersebut.

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Seperti melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum yaitu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Kemudian mengadukan Raja Urung Mahesa Tarigan ke Dewan Kehormatan DPRD Karo, dan juga ke DPP Partai Demokrat.

Kata Budi Sitepu, di tengah melakukan berbagai langkah mengungkap kebejatan Raja Urung Mahesa Tarigan dia menerima berbagai pengakuan dari orang lain yang pernah menjadi korban.

Pengakuan tersebut disampaikan para korban kepada Budi Sitepu melalui pesan facebook dan juga WA.

Total ada empat istri orang lain yang digarap Raja Urung Mahesa Tarigan.

Dalam percakapan Budi Sitepu dengan salah seorang korban yang mengubunginya, terungkap bahwa Raja Urung Mahesa Tarigan lah yang memang suka menggoda.

Bahkan karena perselingkuhan mereka ketahuan, korban pun langsung diceraikan oleh suaminya, dan dia pun ditinggal oleh Raja Urung Mahesa Tarigan.

Pengakuan ORF Ginting

Istri Budi Sitepu, ORF Ginting mengakui sudah dua kali berhubungan badan dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

Dalam rekaman pengakuan ORF Ginting tersebut, dia menyebut mereka awalnya berkenalan dari Facebook, dengan berkirim pesan.

Kemudian berlanjut dengan komentar di beranda facebook dan saling bertukar nomor handphone.

Karena terus dihubungi oleh Raja Urung Mahesa Tarigan, ORF Ginting pun akhirnya luluh.

"Iya memang chatting di HP itu benar, ibu ada berhubungan dengan dia (Mahesa)," ujar ORF Ginting.

Di dalam rekaman suara itu, ORF Ginting mengaku dirinya takut untuk menceritakan hal ini ke suaminya.

Namun sang suami, menyatakan jika tidak masalah jika istrinya menceritakan kronologi ini dengan berkata jujur.

Sudah 2 Kali Berhubungan Intim

Setelah diyakinkan oleh BSS, ORF Ginting akhirnya bercerita jika dirinya sudah berhubungan dengan Raja Mehesa Ginting sebanyak dua kali.

Dirinya mengatakan, sebelumnya ia sempat menolak ajakan dari Raja UMT hingga akhirnya dirinya menerima ajakan tersebut.

"Berapa kali aku tolak, tapi akhirnya aku terima. Tahun 2020, 2019 mungkin akhir tapi aku lupa bulannya pastinya tanggalnya," ucapnya.

Mendengar pengakuan dari ORF Ginting, Budi Sitepu meminta sang istri untuk menceritakan bagaimana kronologi pertemuan keduanya hingga akhirnya bisa bertemu.

Diajak ke Atas Kasur, Terus ya Gitu!

ORF Ginting menceritakan, jika saat pertemuan di hotel di kawasan Jakarta Pusat itu dirinya lansung menuju ke kamar yang dihuni oleh RUMT.

"Sampai di atas ya ngobrol biasa, habis itu aku diajak ke kasur. Terus responnya yaudah di situ tiduran, terus ya gitu," katanya.

Setelah mendengar ucapan dari istrinya itu, Budi Sitepu kemudian bertanya apakah istrinya memiliki penyesalan dan niat untuk bertobat.

Di dalam percakapan itu, ORF Ginting mengaku jika dirinya sempat mengatakan kepada Raja Urung Mahesa untuk mengakhiri hubungan ini.

"Aku sudah enggak mau lagi, sampai akhirnya aku juga sudah hapus pertemanan di facebook dan aku blokir pertemanan. Karena aku merasa bersalah," katanya.

Sudah tak Ingin Bertemu Lagi

Tak sampai di situ, Budi Sitepu juga kembali meminta pengakuan dari istrinya tentang bagaimana pertemuan kembali antara istrinya dengan pada bulan Maret.

Kemudian, ORF Ginting mengaku jika saat itu dirinya menunggu di lobby hotel.

Saat itu, ia mengaku jika setiap akan jumpa dengan RUMT ia memiliki perasaan ingin pulang dan tidak ingin melakukan hal tersebut.

ORF Ginting mengaku, pada pertemuan bulan Maret tersebut usai bertemu dengan Raja Urung Mahesa dirinya lansung memiliki perasaan ingin langsung kembali ke rumah.

Budi Sitepu kembali bertanya kepada sang istri, apakah saat bertemu ada perasaan ingin menolak ajakan Raja Urung Mahesa Tarigan.

Namun, sang istri mengaku pada saat pertemuan kedua itu ia mengatakan tidak ada menolak seperti saat pertama diajak.

Mendapatkan pengakuan dari sang istri, Budi Sitepu kembali bertanya saat tanggal 17 Maret 2020 Raja Urung Mahesa Tarigan kembali mengajak istrinya bertemu, kenapa ditolak.

Enggak Mau Sering-sering

ORF Ginting mengaku, jika dirinya sudah tidak ingin dan tidak mau terlalu sering bertemu.

"Enggak mau sering-sering, sekali itu aja cukup aku enggak mau lagi," ucapnya.

Budi Sitepu menanyakan, kenapa hal ini ditutupi oleh sang istri, dan ORF Ginting mengaku jika dirinya takut untuk menceritakan hal tersebut.

Budi Sitepu kembali bertanya, kenapa setiap ditanya keterangan dari istrinya selalu berkelit dan berbeda.

Namun, saat rekaman suara itu dibuat tepat tanggal 7 Agustus 2020 sekira pukul 06.00 WIB istrinya berani membuat pengakuan.

"Karena di hadapan Tuhan kita enggak bisa berbohong," ucap Budi Sitepu.

Kenal Lewat FB

Lebih lanjut, Budi Sitepu meminta kepada istrinya untuk menceritakan bagaimana awal perkenalannya dengan Raja Urung Mahesa Tarigan.

ORF Ginting mengaku, jika awalnya dirinya dihubungi melalui pesan di aplikasi facebook.

"Dia pertama bilang hai, terus nanya Ginting dari mana, terus dari situ mulai perkenalkan. Tapi dia beberapa kali bilang hai terus, tapi enggak aku tanggapi. Terus aku posting apa, dia selalu komen," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan, sejak awal perkenalkan hingga akhirnya mereka bertemu waktunya cukup berlangsung lama.

Dirinya mengatakan, RUMT mulai menyapa sejak sekitar bulan Juni tahun 2019.

Dalam rekaman tersebut juga terungkap bahwa Raja Urung Mahesa Tarigan ternyata adalah orang yang telah beristri dan sudah mempunyai dua orang anak.

Raja Urung Mahesa Tarigan Bungkam

Oknum Anggota DPRD, Raja Urung Mahesa Tarigan masih bungkam soal persoalan yang menderanya. Telepon Tribun Medan berhari-hari tak diresponnya meski nomornya tersebut aktif.

Namun dia merespon pesan WhatsApp yang dikirimkan Tribun Medan. Namun dia tak membantah ataupun membenarkan kasus tersebut.

"Slmt sore, saya sedang fokus dgn keluarga. Terkait dengan hal itu silahkan konfirmasi dengan kuasa hukum saya sdr. Arifin Sinuhaji, SH," ujarnya, Kamis (15/4/2021).

Ia meminta menghubungi kuasa hukumnya karena selama ini yang mengurusi kasusnya tersebut adalah Arifin Sinuhaji.

"Karena tentang pelaporan itu, beliau kemaren yang menangani.. trims," pungkasnya.

Kuasa hukum R Arifin Sinuhaji, S.H, mengungkapkan jika kasus tersebut sudah selesai dan ditutup pada tahun lalu.

Dirinya mengatakan, kasus ini telah dinyatakan diberhentikan atau SP3.

"Jadi kalau sekarang sudah enggak ada kasus lagi, karena ini sudah dinyatakan dihentikan dari tahun lalu," ujar Arifin, saat dihubungi via seluler, Kamis (15/4/2021).

Arifin menjelaskan, pihaknya juga mengaku heran dengan kembali mencuatnya kabar ini ke media-media massa dan media sosial.

Padahal, kasus ini sudah dinyatakan dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat sejak 23 Desember 2020 lalu.

"Makanya kita juga kaget kenapa ini ramai lagi, sementara kasus ini sudah dinyatakan dihentikan," katanya.

Laporan Sudah SP3

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP3) dari Polres Metro Jakarta Pusat, laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Budi Sitepu dinyatakan tidak dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Di dalam surat tersebut, tertera jika SP3 ini tidak dapat dilanjutkan.

Sesuai dengan rujukan laporan dari Budi Sitepu kasus tersebut dilimpahkan tanggal tanggal 28 September, surat perintah penyelidikan tanggal 2 Oktober, dan laporan hasil gelar perkara per tanggal 10 Desember 2020.

Baca juga: Nasib Pilu Pria di Kalsel Jelang Buka Puasa, Temukan Bercak Darah Ternyata Bersumber dari Jasad Adik

Baca juga: 2 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Konsisten Jadi Zona Merah Covid-19 Sejak Awal Pandemi

Baca juga: Nikahi Lesti Kejora Habis Lebaran Tahun Ini, Bucinnya Rizky Billar Diungkap Mpok Atiek

Kemudian, berdasarkan hasil gelar perkara pada tanggal 8 Juli tahun 2020, perkara ini tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Semua keputusan ini tertuang di dalam surat SP3 nomor B/16.300/S.10/XII/2020/ResJP.

Ketika ditanya mengenai apa alasan dihentikannya kasus ini, Arifin mengatakan jika hal tersebut merupakan wewenang dari pihak kepolisian.

Dirinya mengatakan, hingga saat ini pihaknya berpatokan pada hasil dari kepolisian. "Yang pasti, kita berpatokan pada keputusan polisi. Karena ini yang sah dan berkekuatan hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan pihaknya tidak ambil pusing dengan kembali berkembangnya kasus ini.

Dirinya mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan bagi siapa saja yang menyebarkan informasi ini tanpa adanya keberimbangan.

(cr4/ Tribun-Medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini