Saat ini anggota Polisi itu sudah aktif kembali berdinas.
Menurut Dwi tidak ada punishment khusus yang diberikan kepada Polisi berinisial M tersebut.
Penindakan hanya berupa peringatan serta penilangan dari pimpinan langsung, dan ditambah hukuman sosial membersihkan masjid.
"Tambahannya peringatan pak Kasat PJR, dikasih tindakan disiplin bakti sosial, selain tilang," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Anggota Sat PJR Polda DIY Ketahuan Melanggar Marka, Disanksi Sosial Bersihkan Masjid
(Tribunjogja.com/Miftahul Huda)
Berita lainnya terkait konten viral.