News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 92,512 Kg Sabu dan 61.378 Butir Pil Ekstasi dari Malaysia

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyelundupan sabu dan pil ekstasi yang berhadil digagalkan oleh TNI AL di Perairan Asahan, Sumatera Utara

TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sejumlah sabu dan pil ekstasi dari Malaysia.

Sejumlah sabu dan ekstasi tersebut diselundupkan menggunakan kapal pukat roll (tarik) di perairan Asahan, Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen I Made Wahyu Santoso mengatakan sabu sebanyak 92,512 kg dan pil ekstasi 61.378 butir telah disita dan diamankan.

"Narkoba yang bisa kita ungkap disini kurang lebih sebanyak (hampir) 100 kg yang terdiri dari sabu sabu 92,512kg dan pil ekstasi 61.378 butir," ujar Brigjen Wahyu dalam keterangannya seperti dikutip dari tayangan Kompas Petang, Kompas Tv pada Senin (19/4/2021).

Brigjen Wahyu mengatakan, barang terlarang tersebut rencananya akan diedarkan dari Tanjungbalai, Asahan menuju wilayah sekitar Sumatera Utara, Aceh hingga Jakarta.

Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Jeff Smith: Polisi Temukan 4 Buku tentang Tanaman Ganja

Baca juga: Jeff Smith Pakai Narkoba sejak Lulus SMA, Ternyata Pernah Jalani Rehabilitasi di Akhir 2020

"Untuk narkoba rencananya akan di sebarkan di Tanjungbalai, Asahan, yang akan diserahkan kepada pemesan."

"Untuk selanjutnya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara atau mungkin sampai ke Aceh atau Jakarta juga dengan begitu banyaknya jumlahnya tadi itu (sabu dan pil ekstasi)," ungkap Brigjen Wahyu.

Terdapat dua tersangka yang ditangkap karena kasus ini.

Mereka berdua berperan sebagai kurir.

Kedua tersangka merupakan nahkoda dan anak buah kapal yang diketahui baru saja menerima narkoba di tengah laut.

"Peran mereka adalah sebagai perantara, jadi mengantarkan barang dari perbatasan Malaysia menuju ke wilayah Indonesia," terang Brigjen Wahyu.

Baca juga: Sabu Seberat 89 Kilogram Disimpan dalam 7 Karung di Bone, Satu Pemilik Ditembak Mati

Menurut informasi dari Brigjen Wahyu, barang dengan jumlah tersebut dikirim untuk memenuhi permintaan empat orang pemesan.

Kronologi penyelundupan bermula dari pemindahan barang dari satu kapal yang sebelumnya berlayar dari Malaysia lantas bertemu dengan kapal pukat tarik di Indonesia.

Pertemuan itu terjadi di titik RV yang sebelumnya telah disepakati bersama untuk dijadikan titik transaksinya.

"Jadi barang yang dibawa itu hanya jumlahnya seprti itu karena sesuai dengan pesanan."

"Jadi yang memesan ada empat pemesan kemudian dibawa dengan menggunakan kapal pukat roll (tarik) kemudian dari sana ketemu dengan titik temu RV yang (sebelumnya) sudah ditentukan."

"Baru barang tersebut sesuai pesanan akan diserahkan kepada penjemput (kapal) yang menjemput di wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Panglima Koarmada, Laksda Abdul Rasyid, yang mengatakan transaksi tersebut dengan modus terputus.

"Modusnya terputus, jadi barang datang dari Malaysia kemudian membuat janji di tengah laut dan akhirnya di titik RV (di titik tertentu) dia akan ketemu dan disitu (dan) dia mentransfer barang," ujar Laksda Abdul.

Hingga akhirnya, TNI AL berhasil mengagalkan penyelundupan tersebut setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari intelejen.

Selanjutnya untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Sumatera Utara jadi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini