News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Anggota DPRD Janjikan Gadis SMP Pekerjaan, Malah Dijadikan PSK, Dipaksa Layani 5 Pria Tiap Hari

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria berinisial AT (21) yang merupakan anak anggota DPRD Kota Bekasi.

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM - Fakta baru kasus pidana asuila anak anggota DPRD Kota Bekasi terhadap seorang remaja terkuak.

Selain merudapaksa korban, pelaku ternyata juga menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Korban dipaksa melayani lima pria hidung belang dalam sehari.

Korban awalnya diiming-imingi pekerjaan oleh pelaku.

Kasus pidana asusila dengan terduga pelaku AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi, memasuki babak baru setelah korban PU (15) membuka fakta lain.

Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, gadis SMP itu menceritakan perbuatan keji lainnya AT terhadap korban.

AT diduga menjual PU dengan memaksa korban menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Baca juga: Fakta Baru Remaja Putri Dirudapaksa Anak Anggota DPRD Kota Bekasi, Korban Dijual via Michat

"Kita menemukan temuan baru hasil wawancara kita sama korban ternyata si anak merupakan korban trafficking (perdagangan orang)," kata Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, Senin (19/4/2021).

Terduga pelaku AT menyewa sebuah kamar kos di Jalan Kinan, RT01 RW 02, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Pelaku menjual PU sebagai PSK via aplikasi MiChat. Di sana, korban dipaksa melayani nafsu bejat laki-laki hidung belang.

"Ini perlu tindakan tegas dari aparat hukum, bisa jadi ini fenomena gunung es ternyata banyak transaksi online memperjualbelikan anak untuk transaksi seksual orang dewasa," tegasnya.

Diiming-imingi Pekerjaan

Sebelum dipaksa menjadi PSK, PU mengaku sempat diiming-imingi pekerjaan oleh terduga pelaku berinisial AT.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini