News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesal Merasa Disantet, Pria Ini Cabut Keris di Pinggang Lalu Menusuk Tetangganya, Langsung Kabur

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KS, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap tim Puma, Polres Bima, Senin (19/4/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial KS (29) nekat menusuk tetangganya sendiri.

Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku kesal merasa disantet oleh korban.

Pelaku kemudian mendatangi korban dan mencabut keris di pinggang lalu menusukannya ke korban.

Peristiwa itu terjadi di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, Kamis (15/4/2021) sore.

Sore itu, pelaku mendatangi korban Arif Kusnadin (55) yang sedang duduk-duduk.

Secara tiba-tiba KS datang dan langsung memukul korban.

Pelaku kemudian mencabut keris yang disimpan dipinggangnya dan menusuk korban secara beruntun.

Korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh.

Di sisi lain, pelaku sendiri tidak bisa membuktikan kecurigaannya itu.

Baca juga: Nekat Tusuk Leher Istri hingga Tewas, Pria Ini Mengaku Tak Sengaja: Demi Allah Tidak Ada Niat

Baca juga: Baru 15 Hari Rujuk Halimatulsadiah Malah Tewas Ditikam Suami, Keluarga Bantah Korban Selingkuh

Baca juga: Sendirian di Rumah, IRT Dianiaya Tetangga, Wajah Ditinju dan Mulut Dibekap, Pelaku Langsung Kabur

Terkait kejadian tersebut tim Puma Polres Bima melakukan penyelidikan dan mengejar keberadaan pelaku yang kabur.

Tim Puma Polres Bima akhirnya meringkus KS, terduga pembacokan, Senin (19/4/2021).

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar menjelaskan, KS membacok Arif lantaran sakit hati karena merasa disantet oleh Arif.

”Atas dasar itu KS mendatangi rumah Arif di Desa Tolouwi dan memukul korban kemudian menusuknya dengan keris,” terangnya, Selasa (20/4/2021).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini