News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kesal Merasa Disantet, Pria Ini Cabut Keris di Pinggang Lalu Menusuk Tetangganya, Langsung Kabur

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KS, tersangka pelaku penganiayaan ditangkap tim Puma, Polres Bima, Senin (19/4/2021).

Salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan itu Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku.

”Pelaku sempat kabur tetapi tim kami berhasil menemukan KS yang tengah bersembunyi di rumah keluarganya," jelas Kasat Reskrim Iptu Adhar.

Tim Puma yang dipimpin Aipda Gatot Wahyudin berhasil menangkap KS saat sedang tidur di rumah keluarganya, di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Bima.

”Kini pelaku sudah kami amanakan di Reskrim Polres Bima untuk di proses lebih lanjut," ujarnya.

Terhadap terduga pelaku KS, penyidik menjeratnya dengan Pasal 351, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita terkait penganiayaan

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Kesal Merasa Disantet, Pria di Bima Tusuk Tetangga dengan Keris Secara Beruntun Lalu Lari Sembunyi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini